Pak Guru Jajang Mengaku Dipukul Jaksa T yang Cemburu, Ini Pemicunya
Selasa, 27 September 2022 – 07:16 WIB

Ilustrasi pemukulan guru oleh oknum jaksa. Foto: Antara
jpnn.com, KARAWANG - Pak Jajang, guru SMAN 5 Kabupaten Karawang, Jawa Barat melaporkan seorang oknum jaksa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kasus pemukulan itu dilaporkan Pak Jajang ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengakui adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan itu," kata AKP Arief saat dihubungi pada Senin (26/9).
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Menurut keterangan Jajang, dia dianiaya jaksa T yang diduga cemburu.
Kecemburuan Pak Jaksa T diduga muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
Pak Guru Jajang yang mengajar di SMAN 5 Karawang mengaku dipukul oknum Jaksa T yang diduga cemburu. Begini pemicunya.
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda