Pak Guru Jajang Mengaku Dipukul Jaksa T yang Cemburu, Ini Pemicunya
Selasa, 27 September 2022 – 07:16 WIB
jpnn.com, KARAWANG - Pak Jajang, guru SMAN 5 Kabupaten Karawang, Jawa Barat melaporkan seorang oknum jaksa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kasus pemukulan itu dilaporkan Pak Jajang ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengakui adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan itu," kata AKP Arief saat dihubungi pada Senin (26/9).
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Menurut keterangan Jajang, dia dianiaya jaksa T yang diduga cemburu.
Kecemburuan Pak Jaksa T diduga muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
Pak Guru Jajang yang mengajar di SMAN 5 Karawang mengaku dipukul oknum Jaksa T yang diduga cemburu. Begini pemicunya.
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras