Pak Hakim, Please Tangguhkan Penahanan Ahok

Pak Hakim, Please Tangguhkan Penahanan Ahok
Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi (kanan) saat menerima surat permohonan penangguhan penahanan atas Basuki T Purnama yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Gempar Indonesia Yohanes Sirait di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/5). Foto: istimewa for JPNN.Com

"Kami terima suratnya, terima kasih sudah menyampaikan pendapatnya dan permohonannya," ujarnya.(boy/jpnn)


Organisasi kepemudaan Generasi Muda Pembaharu (Gempar) Indonesia mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan bagi Basuki Tjahaja Purnama yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News