Pak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak Alasannya

Pak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak Alasannya
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: Ricardo/JPNN.com

JPU kemudian meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu ke depan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 18 Januari 2023. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

JPU akan membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News