Pak Hendro Polisikan Rifky Abdillah ke Polres Bogor, Begini Kasusnya

Selain itu, Pak Hendro juga melaporkan Kades Rifky atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.
"Kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021. Saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Pak Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, Jumat.
Dodi Herman Fartodi selaku kuasa hukum pelapor meminta polisi menegakkan aturan yang berlaku dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikad baik, tetapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerja sama dengan oknum biong (mafia, red) tanah," ujar Dodi. (antara/jpnn)
Pak Hendro melaporkan Muhammad Ridky Abdillah ke Polres Bogor dan kades itu telah diperiksa polisi pada Jumat (3/12) terkait dugaan penyerobotan tanah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa