Pak Irwan Berdialog dengan Ratusan PPPK, Bicara soal Gaji, Tunjangan & Insentif
Rabu, 06 Desember 2023 – 07:01 WIB

ASN PPPK mendapatkan gaji, tunjangan, dan insentif daerah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dan yang terakhir untuk terus menjaga kondusivitas di mana pun seluruhnya berada," katanya.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyatakan pemkab melaksanakan seluruh kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pemberian gaji dan tunjangan PPPK.
"Oleh sebab itu diharapkan agar kiranya seluruh tenaga PPPK dapat membaca dan memahami apa isi dari peraturan dan kontrak kerja yang telah ditandatangani dan disetujui," ujarnya. (antara/jpnn)
Para ASN PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan, serta insentif daerah setara dengan yang diterima PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala