Pak Jaksa Agung, Kapan Nih Kasus HAM Diselesaikan?
Rabu, 12 April 2017 – 17:27 WIB

Didik Mukriyanto. Foto: dokumen JPNN
"Selama ini penanganan pelanggaran HAM berat di kejagung masih kasubdit, eselon III. Dengan tambahan satu direktorat baru khusus nanti diharapkan akan lebih fokus, komprehensif," katanya.
Baca Juga:
Dia menegaskan, bukan berari selama ini kejagung tidak sungguh-sungguh. Tapi nanti jika direktoratnya setingkat dengan eselon II lain, sehingga ketika melakukan pertemuan dengan pihak lain di rapat ada kesetaraan.
"Diharapkan dengan ada direktur ini penanganan perkara HAM berat bisalebih ditingkatkan," katanya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Mukriyanto menagih janji pemerintah menuntaskan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus