Pak JK Ingatkan Lembaga Pengawas Tak Hanya Cari Kesalahan

Pak JK Ingatkan Lembaga Pengawas Tak Hanya Cari Kesalahan
Jusuf Kalla. Foto: Ist dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan lembaga pengawas keuangan negara untuk tidak sekadar mencari-cari kesalahan. Menurutnya, lembaga pengawasan juga harus berperan dalam melakukan perbaikan jika menemukan potensi pelanggaran. 

Wakil presiden yang beken disapa dengan panggilan JK itu mengatakan, dengan solusi dari lembaga pengawas maka aparatur negara bisa lebih baik dalam menggunakan anggaran. Dengan demikian, aparatur negara pun tak khawatir mengambil kebijakan meski ada pengawasan ketat.

"‎Efek (ketatnya pengawasan,red) banyak birokrat terlalu khawatir mengambil kebijakan. Padahal sangat dibutuhkan masyarakat," ujar JK  saat memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) 2017 yang digelar Inspektorat Jenderal Kemendagri di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11).

Menghadapi kondisi yang ada, JK menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo tentang Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di sela-sela penyelenggaraan Rakorwasdanas 2017.

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, maka lembaga-lembaga pengawas memiliki pandangan yang sama terkait pola pengawasan yang dilakukan. Menurut JK, koordinasi antara Kemendagri, Polri dan Kejaksaan Agung diperlukan untuk meningkatkan pola-pola pengawasan sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan.

"Koordinasi antarlembaga pengawasan penting, sehingga tidak bertindak sendiri-sendiri. Kerja sama ini diharapkan memberi pendidikan dan sistem pengawasan yang baik," ucapnya.(gir/jpnn)


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan lembaga pengawas keuangan negara agar tidak hanya mencari kesalahan. Sebab, lembaga itu harus berperan dalam perbaikan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News