Pak JK Tak Bisa Jadi Cawapres Lagi? Ini Kata Mendagri
Senin, 26 Februari 2018 – 23:32 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok. JPNN.com
"Saya secara lisan sudah diskusi dengan ketua KPU, tim kami juga sudah menelaah, karena pengertian dua kali itu berturut-turut atau tidak. Ini menyangkut tata negara, saya kira perlu duduk bersama," pungkas ketua tim pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 itu.(gir/jpnn)
Sebagian kalangan menyebut JK terganjal ketentuan Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden ataupun wakil presiden hanya dua periode.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar