Pak Jokowi, ini 3 Tuntutan Bidan Desa PTT
Selasa, 20 September 2016 – 12:32 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Kedua, memastikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memantau seluruh proses pengangkatan CPNSD bidan desa PTT (Pusat), sampai SK NIP sebagai PNS benar-benar di tangan bidan desa.
Baca Juga:
Ketiga, agar mulai 1 Januari 2017 bidan desa sudah menjalankan prioritas program kesehatan nasional sebagai PNS dan menjadi bagian solusi strategis pembenahan pelayanan dasar kesehatan rakyat di desa-desa. (esy/jpnn)
JAKARTA - Aksi demo bidan desa PTT (Pusat) Indonesia yang digelar tiga hari berturut-turut mempunyai misi khusus. Menurut Ketum Forum Bidan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia