Pak Jokowi Punya Waktu 6 Bulan Lagi untuk Cari Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak punya banyak waktu untuk menentukan calon wakil presiden yang akan mendampinginya di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Sebab, masa pendaftaran pasangan presiden-calon wakil presiden untuk Pmilu 2019 akan berlangsung pada 4-10 Agustus 2018.
"Jokowi tak punya waktu banyak, hanya enam bulan. Saya kira itu bukan waktu yang panjang untuk menentukan nama seorang cawapres," ujar Pangi kepada JPNN, Senin (19/2).
Jokowi, kata Pangi, tak hanya menghadapi waktu singkat dalam menentukan cawapres. Sebab, mantan gubernur DKI itu juga harus berkejaran dengan partai politik tertentu.
Bahkan, Jokowi bisa menghadapi pesaing kuat jika ternyata ada partai politik mengusung duet mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). “Saya kira ini ancaman serius," ucapnya.
Direktur eksekutif Voxpol Center itu menambahkan, kombinasi Gatot-TGB merupakan ancaman yang sangat serius bagi Jokowi. Pasalnya, elektabilitas keduanya cukup baik terutama untuk menyedot suara dari umat Islam.
"Karena itu, sebelum TGB dipinang parpol tertentu, baiknya Jokowi duluan sebelum terlambat. Kombinasi ini saya kira cukup ideal. Karena TGB dan Jokowi punya ceruk segmen pemilih yang irisannya berbeda satu sama lain," pungkas Pangi.(gir/jpnn)
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Jokowi tak punya banyak waktu untuk menentukan calon wakil presiden yang hanya tersisan enam bulan lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar