Pak Kades AA Ditangkap Polisi saat Mengonsumsi Narkoba di Ruang Kerja, Sontoloyo!

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Seorang oknum kepala desa atau Pak Kades AA (34) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pak Kades tersebut ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi saat mengonsumsi narkoba di ruang kerja pada Senin (29/8) malam.
"Oknum kades berinisial AA kami tangkap di Kampung Cigadog," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Selasa (30/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ditangkap, sang kades masih mengenakan seragam dinas.
Polisi juga menangkap seorang staf kantor desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dari keterangan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang dibeli dengan cara transfer.
Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, serta alat isap sabu atau bong.
Saat pemeriksaan urine, kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.
Kades AA ditangkap polisi dari Polres Sukabumi saat memakai narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya. Seorang staf juga diringkus.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya