Pak Kades AA Ditangkap Polisi saat Mengonsumsi Narkoba di Ruang Kerja, Sontoloyo!
jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Seorang oknum kepala desa atau Pak Kades AA (34) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pak Kades tersebut ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi saat mengonsumsi narkoba di ruang kerja pada Senin (29/8) malam.
"Oknum kades berinisial AA kami tangkap di Kampung Cigadog," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Selasa (30/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ditangkap, sang kades masih mengenakan seragam dinas.
Polisi juga menangkap seorang staf kantor desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dari keterangan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang dibeli dengan cara transfer.
Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, serta alat isap sabu atau bong.
Saat pemeriksaan urine, kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.
Kades AA ditangkap polisi dari Polres Sukabumi saat memakai narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya. Seorang staf juga diringkus.
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya