Pak Kapolri, Jangan Kombes Frangky Saja yang Disikat

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pemberhentian Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto Parapat, merupakan salah satu komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan pengawasan internal dan reformasi polri.
Menurutnya, tindakan Franky yang diduga melakukan korupsi dan pemerasan tersangka narkoba sudah tidak bisa ditolerir.
"Ini suatu hal yang tidak bisa ditolerir dalam upaya reformasi Polri," kata Aboe, Minggu (25/9).
Franky yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang senilai Rp 50 juta di brankas Bensat.
Menurut Aboe, itu adalah contoh perilaku koruptif yang memang selama ini menjadi salah satu sasaran reformasi Polri.
Apalagi Franky juga diduga melakukan pemerasan tujuh kasus narkoba dengan meminta uang Rp100 juta kepada pengedar.
Belum lagi pada kasus narkoba WNA Belanda, Franky diduga meminta satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2016.
"Ini merupakan pemerasan yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan, suatu hal yang tidak bisa ditolelir dalam upaya reformasi Polri," katanya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pemberhentian Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto Parapat,
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia