Pak Mairan Memang Edan, Enam Ekor Sapi Titipan Malah Dijual untuk Bayar Utang
Minggu, 16 Agustus 2020 – 20:14 WIB
BACA JUGA: Pelajar Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Tragis di Loteng Rumah
Karena curiga dan tidak ada penyelesaian dari yang memelihara sapi korban, selanjutnya membawa terlapor ke Polsek Besitang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(antara/jpnn)
Mairan, 50, warga Dusun XVIII Sukarejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat, Sumut, ditangkap polisi karena menggelapkan enam ekor sapi milik Agus Supriadi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat