Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?

Namun, proses lebih lanjut tak kunjung digelar, keluarga korban dijanjikan gelar perkara pada 19 September hingga hari ini tak ada kejelasan.
Di sisi lain, sudah ada laporan hasil psikologi forensik. Laporan itu diserahkan dari tim psikolog forensik ke penyidik dan resume medis dari psikiater RS Sari asih Cipondoh yang dikover BPJS kesehatan.
“Informasi 19 September 2024, penyidik mengatakan akan dilakukan pemanggilan saksi kembali dan dilakukan gelar perkara, penetapan tersangka. Namun sampai saat ini tidak satu pun ada panggilan, baik penyidik maupun P2TPPA seakan lamban menangani ini. Penyidik tidak pernah merespons semua follow up saya terkait kasus ini yang hampir enam bulan tidak ada titik terang,” jelas Shellviyana.
Awak media sudah menghubungi penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk mengonfirmasi kasus tersebut. Namun belum mendapatkan respons. (tan/jpnn)
Korban dicabuli oleh H sekitar kurang lebih dua kali di siang hari saat istrinya tidak di rumah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi