Pak Raden: Operator, TU, Penjaga Sekolah, Harus Diakomodir dalam Rekrutmen PPPK

Pak Raden: Operator, TU, Penjaga Sekolah, Harus Diakomodir dalam Rekrutmen PPPK
Para pengurus DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia). Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) Raden Sutopo Yuwono meminta pemerintah untuk memerhatikan tenaga kependidikan seperti tata usaha (TU), penjaga sekolah, operator, dan lainnya.

Selama rekrutmen CPNS 2013 dan PPPK (pegawal pemerintah dengan perjanjian kerja), pemerintah hanya memberikan formasi untuk guru.

Sedangkan tenaga kependidikan tidak diberikan formasi, padahal keduanya adalah satu kesatuan.

"Dalam roadmap pengangkatan honorer non K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kami sudah cantumkan guru dan tenaga kependidikan juga. Sayangnya, tenaga kependidikan belum diberikan formasi pada rekrutmen tahap satu," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (11/3).

Sebagai forum yang fokus pada honorer di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di mana di dalamnya bukan hanya guru tetapi butuh tenaga administrasi, operaror sekolah, penjaga sekolah, dan lainnya, maka PGHRI meminta perhatian pemerintah. Dalam rekrutmen PPPK tahap dua, tenaga kependidikan juga harus diakomodir.

"Kami ini forum yang menolak demo dan sangat loyal kepada pemerintah. Ketika forum lain mendesak diangkat menjadi PNS, kami pilih PPPK. Karena kami sadar, sulit bagi pemerintah untuk mengangkat kami jadi PNS. Kami ini cukup tahu diri," tuturnya.

Dia menegaskan, sejak awal perjuangan pada 2015, yang diusung adalah diangkat menjadi PPPK, bukan PNS. Mengingat anggotanya paling banyak usia di atas 35 tahun.

"Kenapa kami tidak ngotot jadi PNS? Karena kami tahu itu hal mustahil. Apalagi bagi honorer yang usianya di atas 35 tahun. Makanya ketika seluruh forum ramai-ramai menyuarakan PNS, kami satu-satunya yang berjuang mendapatkan status PPPK," tutur Raden.

Honorer tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah, operator, TU, harus diberi kesempatan ikut seleksi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News