Pak Ruki Tak Ingin KPK Direcoki dengan Angket DPR
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki meminta DPR tidak mengintervensi lembaga antikorupsi itu melalui penggunaan hak angket. Pensiunan Polti itu merawa was-was bahwa angket menjadi pintu masuk untuk merecoki KPK.
"Bahwa penegakan hukum harus transparan, ya. Tetapi intervensi politik (DPR), intervensi dalam bentuk apa pun kepada penegakan hukum itu harus dihindarkan," kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut Ruki, penolakan terhadap penggunaan hak angket ke KPK bukan berarti lembaga antirasuah itu tak boleh diawasi. Hanya saja, kata ketua KPK periode pertama itu, pengawasan tidak semestinya melalui hak angket.
"Tidak berarti KPK tidak boleh diawasi. Perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power yang dimiliki oleh KPK. Itu sikap saya mengenai hak angket," ujar Ruki.
Ruki menyadari kekuatan KPK yang paling besar dalam memberantas korupsi adalah masyarakat. Sejak KPK berdiri, sambungnya, masyarakat selalu memberikan dukungan secara langsung ketika lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu diterpa upaya pelemahan.
"Jujur, sandaran KPK yang paling besar adalah rakyat yang sangat peduli kepada pemberantasan korupsi. Kami para alumni adalah bagian dari masyarakat itu, bagian dari publik yang sangat peduli," kata Ruki.(put/jpg)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki meminta DPR tidak mengintervensi lembaga antikorupsi itu melalui penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik