Pakai Alat Las dan Cat Semprot, Alex & Nindya Membobol Mesin ATM, Sekali Bergerak Rp108 Juta

Pakai Alat Las dan Cat Semprot, Alex & Nindya Membobol Mesin ATM, Sekali Bergerak Rp108 Juta
Kedua pelaku pembobolan mesin ATM (duduk) di wilayah Badung, Bali, Senin (29/6/2021). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Badung

jpnn.com, BADUNG - Polres Badung, Bali, berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Dua pelaku ditangkap, yang merupakan pasangan suami istri, yakni Alexander Briant Caesae Ivanno (26) dan Gaia Anindya Santamaria (25).

Keduanya melakukan pembobolan mesin ATM dengan menggunakan alat las.

"Adapun motif dari kedua pelaku membobol ATM itu karena terhimpit utang di berbagai tempat, dan mereka sudah merencanakan pencurian satu minggu sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Kamis (1/7) malam.

Dijelaskan, empat hari sebelum melakukan pembobolan, kedua pelaku telah menyiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk membobol ATM, termasuk kendaraan yang akan digunakan.

Kedua pelaku lantas berkeliling mencari lokasi pencurian. Awalnya, mereka akan menggasak salah satu ATM daerah Tangeb, Badung.

Namun, karena dirasa tidak aman, mereka kemudian berpindah ke ATM lainnya di daerah Abianbase.

"Gaia berperan untuk cek situasi TKP, kemudian setelah dirasa aman, Alex masuk membawa pylox dan menyemprotkannya ke CCTV dengan tujuan agar CCTV tidak merekam. Lalu saat itu keduanya langsung memulai aksinya," katanya.

Polisi mengungkap kasus pembobolan ATM, di mana pelakunya menggunakan alat las dan cat semprot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News