Canggih, Ryan, Keffin, dan Aditya Bobol Mesin ATM

Canggih, Ryan, Keffin, dan Aditya Bobol Mesin ATM
Komplotan pembobol ATM saat dirilis di Polres Gianyar, Senin (28/6). Foto: Dewa Rastana/Bali Express

jpnn.com, GIANYAR - Aparat Polres Gianyar membekuk tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal kartu ATM lintas provinsi.

Para pelaku ditangkap setelah melakukan pembobolan di ATM Rafa Mandiri yang berlokasi di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar, Bali, Kamis (24/6) lalu.

Aksi kejahatan ketiga pelaku masing-masing bernama Ryan Adidaya, 30, asal Depok, Keffin, 29, asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Aditya Wisnu Perdana, 30, asal Serang, Banten, dilakukan pada hari Kamis (24/6) sekitar pukul 11.00 WITA.

Saat itu korban datang ke ATM Rafa Mandiri di Jalan Raya Guwang untuk menarik uang Rp 100.000.

Sayangnya kartu ATM korban tertelan mesin. Dalam keadaan panik, seorang pria datang menghampiri korban dan meminta untuk menghubungi call center yang tertempel pada ATM dengan maksud memblokir kartu ATM miliknya.

Setelah nomor itu dihubungi, korban pun dipandu untuk mengikuti langkah-langkah yang tanpa disadari korban menyebutkan PIN ATM-nya hingga dinyatakan kartu ATM milik korban diblokir.

Selanjutnya korban datang ke Kantor BNI Cabang Renon untuk menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Namun alangkah kagetnya korban saat mengetahui jika saldo kartu ATM miliknya sebesar Rp 8.940.397 hanya tersisa Rp 106.807.

Pihak bank pun menyampaikan kepada korban jika kartu ATM tersebut diduga telah dibobol. Korban kemudian melapor ke Polsek Sukawati.

Tiga komplotan curat bermodus ganjal kartu ATM menguras duit korban dengan cara seperti ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News