Pakai Ganja, Selebgram Ini Diringkus Polisi

jpnn.com - POLRES Jakarta Barat menangkap seorang selegram berinisial SS (24). Adapun selegram tersebut ditangkap karena penyalagunaan narkoba jenis ganja. Hal tersebut dibenarkan Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Ya benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," ungkap Audie dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/11).
Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan di salah satu apartemen mewah di Jakarta Barat pada 11 November 2020 lalu.
Kini, penyidik masih melakukan penyidikan yang intens terhadap SS.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona juga membenarkan bahwa SS terlibat penyalahgunaan ganja.
Selebgram dengan 457 ribu followers ini diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga:
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," katanya.
Ronaldo mengatakan kasus ini diungkap usai polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
BERITA TERKAIT
- Selebgram Kemalingan Rp 72 Juta Saat Membantu Korban Banjir Kalsel
- Ini Penting, Analisis Pak Mahfud MD soal Satu Janji Komjen Listyo Sigit
- Lagi, Pengusaha Benur Ditangkap, Inilah Jejaknya
- Vitalia Sesha Bebas Lebih Cepat dari Vonis, Ini Sebabnya...
- Bebas dari Penjara, Vitalia Sesha: Alhamdulillah
- Mantap Bercerai, Nindy Ayunda Minta Hak Asuh Anak