Pakai Hijab dan Cadar, Intan Maharani Berbuat Tidak Terpuji di Hotel
jpnn.com, BANJARBARU - Tindakan Intan Maharani membuat siapa pun mengelus dada karena dirinya menggunakan hijab dan cadar untuk memuluskan perbuatan tidak terpujinya.
Intan menggelapkan telepon seluler milik Mawar (bukan nama sebenarnya) di sebuah hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (18/6).
Wanita 46 tahun itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/6).
BACA JUGA: Mangkrak Seperti Proyek Hambalang, Rumah Dinas Anggota Dewan Jadi Tempat Begituan
Intan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Intan cukup licin ketika menjalankan aksinya. Dia menggunakan akun media sosialnya bernama Zahira Raya untuk mengelabui Mawar.
Perbuatan Intan terbongkar setelah Mawar melapor ke Polres Banjarbaru.
Tindakan Intan Maharani membuat siapa pun mengelus dada karena dirinya menggunakan hijab dan cadar untuk memuluskan perbuatan tidak terpujinya.
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Spesial, Buttonscarves Hadirkan 12 Desain Hijab Cantik di Shopee Mall
- Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua
- Gelapkan Kendaraan, Oknum ASN Wanita di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka
- Putrinya Tampil Berhijab, Marshanda: Bukan untuk Menyenangkan Orang Lain
- AKP Hapis Paisal Diduga Gelapkan Uang Primkoppol Satuan Brimob, Begini Modusnya