Pakai Jasa Artis, Online Shop Ini Jual Kosmetik Palsu

Pakai Jasa Artis, Online Shop Ini Jual Kosmetik Palsu
Kosmetik palsu yang dijual online shop ke berbagai kota. Foto: JPG/Pojokpitu

Pemasaran produk palsu yang memanfaatkan sejumlah artis dan publik figur ini dipromosikan melalui media sosial, seperti Instagram.

"Produk kosmetik palsu ini dibanderol harga mulai Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per paketnya. Dalam sebulan, produk kosmetik palsu ini bisa terjual sebanyak 750 paket, di Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar," ungkap Kombes Ahmad.

Akibat perbuatannya, tersangka KIL dijerat pasal 197 junto pasal 106 Undang Undang nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan, dan diancam hukuman 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(end/jpnn)


Sejumlah artis ternama dipakai untuk endorse online shop yang menjual kosmetik palsu dan ilegal.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News