Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya

jpnn.com, PALEMBANG - Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
Dia datang dengan mengenakan kostum pocong dan menggelar aksi jalan kaki.
Sebelum mendatangi ruangan Bid Propam Polda Sumsel, Rian Antoni yang memakai sarung dan sandal jepit juga meminta simpati dan bantuan seikhlasnya kepada masyarakat Palembang.
Dia mengelilingkan kotak uang kepada pengendara di jalanan dekat Polda Sumsel.
"Kedatangan kami ini untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat," kata Rian Antoni.
Menurut Rian Antoni, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkannya sebagai tersangka.
Dia berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.
"Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini," ungkapnya.
Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap