Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Senin, 22 Mei 2023 – 16:18 WIB
Selain itu, Rian Antoni juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena selama ini kooperatif.
"Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," bebernya.
Kuasa hukum Rian Antoni, Jon menyebut bahwa pihaknya bakal membawa kliennya tersebut ke Jakarta guna meminta keadilan ke Presiden Jokowi.
Dia juga meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian Antoni ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nanti.
"Dia (Rian) optimistia jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu," kata Jon. (mcr35/jpnn)
Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel