Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Senin, 22 Mei 2023 – 16:18 WIB

Rian Antoni didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Selain itu, Rian Antoni juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena selama ini kooperatif.
"Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," bebernya.
Kuasa hukum Rian Antoni, Jon menyebut bahwa pihaknya bakal membawa kliennya tersebut ke Jakarta guna meminta keadilan ke Presiden Jokowi.
Dia juga meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian Antoni ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nanti.
"Dia (Rian) optimistia jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu," kata Jon. (mcr35/jpnn)
Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah