Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat
Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1), di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB.
Tersangka ditangkap bersama seorang wanita bernama Novi Prihartini alias Refi (R).
Wanita itu pun ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.
Saat penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.
Selain Kombes YBK dan Novi Prihartini alias Refi (R), polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
Kemudian, terdapat satu orang buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A alias Andi.(antara/jpnn)
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Kombes YBK dipecat dalam sidang KKEP gegara pakai narkoba bareng Mbak Refi di hotel daerah Kelapa Gading.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri