Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat

Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan soal Kombes YBK dipecat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1), di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB.

Tersangka ditangkap bersama seorang wanita bernama Novi Prihartini alias Refi (R).

Wanita itu pun ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.

Saat penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Selain Kombes YBK dan Novi Prihartini alias Refi (R), polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.

Kemudian, terdapat satu orang buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A alias Andi.(antara/jpnn)

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Kombes YBK dipecat dalam sidang KKEP gegara pakai narkoba bareng Mbak Refi di hotel daerah Kelapa Gading.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News