Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat

Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1), di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB.
Tersangka ditangkap bersama seorang wanita bernama Novi Prihartini alias Refi (R).
Wanita itu pun ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.
Saat penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.
Selain Kombes YBK dan Novi Prihartini alias Refi (R), polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
Kemudian, terdapat satu orang buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A alias Andi.(antara/jpnn)
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Kombes YBK dipecat dalam sidang KKEP gegara pakai narkoba bareng Mbak Refi di hotel daerah Kelapa Gading.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan