Pakai Rompi KPK, Pak Bupati Bungkam, Sekali-sekali Tersenyum...

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan kawan-kawannya yang berstatus tersangka suap akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/9).
Mereka masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap ijon proyek Dinas Pendidikan Banyuasin dan dinas-dinas lainnya. "Mereka diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (13/9).
Para tersangka itu ialah Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Banyuasin Sutaryo dan orang kepercayaan bupati, Kirman.
Yan Anton sudah terpantau hadir memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pukul 09.30 WIB. Hanya saja, Yan yang mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam. Ia hanya sesekali tersenyum ke awak media. Yan langsung memilih masuk ke dalam gedung komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan kawan-kawannya yang berstatus tersangka suap akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia