Pakar: Aplikasi Jaga Desa Kejagung Dapat Mencegah Penyelewengan Anggaran
Rabu, 30 Desember 2020 – 16:10 WIB
Asep berharap, Dana Desa bersumber dari APBN yang nilainya besar itu dapat digunakan sebesar-besar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Desa.
”Mudah-mudahan Dana Desa yang dialokasikan sangat besar dari APBN itu, betul-betul dapat mengangkat cepat kesejahteraan masyarakat Desa, harapannya begitu,” tuntas Asep.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aplikasi Jaga Desa yang dibuat oleh Kejaksaan Agung berguna untuk memonitoring kegiatan dalam penggunaan dan penyerapan dana desa serta diyakini dapat mencegah terjadinya penyelewengan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa