Pakar Digital Berbagi Tip Cegah Judi Online, Singgung Influencer
jpnn.com, JAKARTA - Digital Campaign Specialist Afif Mastdi Ihwan mengatakan judi online atau judol makin merajalela, sehingga perlu tindakan serius untuk memberantasnya.
Afif menyebutkan pemberantasan judol memerlukan pendekatan 3P, yakni Penindakan, Penyebarluasan, dan Pemulihan.
Langkah pertama ialah penindakan tegas terhadap para influencer yang mempromosikan judol.
“Para influencer yang mempromosikan konten bermuatan judol harus ditindak tegas. Selain itu, Kemenkominfo terus meningkatkan pemblokiran terhadap situs-situs yang mengandung konten tersebut,” jelas Afif dalam acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar Kemenkominfo di Semarang.
Menurutnya, influencer saat ini sering menggunakan trik dengan menyelipkan judol berkedok game online.
Oleh karena itu, pengawasan ekstra diperlukan agar konten semacam itu bisa segera diberantas.
Kedua ialah penyebarluasan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judol.
Afif menekankan sosialisasi ini penting, terutama untuk masyarakat yang memiliki literasi digital rendah.
Pakar Digital Digital Campaign Afif Mastdi Ihwan beri tip cegah judi online, dengan menggunakan tiga cara ini
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Server Judol di Luar Negeri jadi Kendala Polri dalam Penindakan
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Polisi Bongkar Judol Beromzet Rp 2 Miliar di Tangsel
- Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Online ke Kementerian Komunikasi dan Digital