Pakar Harap Prabowo-Gibran Percepat Penerapan Pajak Karbon
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) Riza Suarga menyatakan perdagangan dan pajak karbon merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi.
Namun demikian, penerapan kebijakan perdagangan dan pajak karbon baru akan berlaku pada 2025.
Hal itu disampaikannya dalam acara talkshow 'Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas' yang diselenggarakan TKN Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Dia menyebutkan penundaan pajak karbon ini, merupakan penundaan yang kesekian kali.
Dia menjelaskan setelah pada akhir 2021 pemerintah berencana mengimplementasikan pajak karbon yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan mulai 1 April 2022.
Saat itu, pemerintah menyatakan implementasi diundur untuk menunggu kesiapan mekanisme pasar karbon.
Riza berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui visi misi yang terangkum dalam Asta Cita, dapat mempercepat penerapan perdagangan dan pajak karbon di Indonesia.
"Nah, makanya Perpres itu mencoba memonitor. Namun, di lain sisi memang jadi terkesan agak lambat. Mungkin nanti Asta Cita akan mempercepat," kata Riza.
Ketua Umum IDCTA Riza Suarga menyatakan perdagangan dan pajak karbon merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi.
- Jalan Politik Gibran: Mengubah Hinaan Menjadi Kekuataan
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Temui Prabowo, KSAU Ingin Pertahanan Udara Diperkuat
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo