Pakar: Heru Hidayat Divonis Sesuai UU dan Asas Legalitas Hukum Pidana

"Serta seluruh dokumen terkait kapal-kapal di atas terbukti dimiliki PT Trada Alam Minera Tbk jauh dimiliki sebelum tindak pidana korupsi sehingga bukan hasil tindak pidana oleh karenanya harus dikembalikan kepada barang siapa barang tersebut disita," tegas Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto dalam sidang vonis Heru Hidayat.
Selanjutnya 13 kapal milik PT Jelajah Bahari Utama yang juga harus dikembalikan ada Kapal ARK 03, Kapal ARK 01, Kapal ARK 02, Kapal ARK 05, Kapal ARK 06, Kapal Noah 1, Kapal Noah 2, Kapal Noah 3, Kapal Noah 5, Kapal Noah 6, Kapal TBG 306, Kapal TBG 301 dan Kapal TBG 2007.
"Beserta dokumen kapal di atas terbukti dimiliki PT Jelajah Bahari Utama jauh sebelum tindak pidana korupsi dilakukan dalam perkara ini sehingga dapat dipastikan bukan hasil tindak pidana oleh karenanya harus dikembalikan kepada barang siapa barang bukti disita," kata dia.
Selain itu harta yang juga harus dikembalikan seperti barang bukti berupa perseroan terbatas yaitu PT. Ricobana Abadi, PT Tiga Samudera Perkasa, PT Mahkota Nikel Indonesia dan PT Tiga Samudera Nikel.
Eko mengatakan karena merupakan badan hukum yang merupakan personifikasi orang, maka tidak dapat dilakukan penyitaan atau perampasan.
"Seandainya badan hukum tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi dapat didakwa tersendiri oleh karena itu penyitaan terhadap badan hukum tersebut harus dinyatakan batal demi hukum," tambahnya.
Terdapat juga tanah dan bangunan seluas 660 meter persegi yang berada di Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak atas nama PT Inti Kapuas Arwana Tbk yang jauh dimiliki sebelum perkara tersebut.
Kemudian satu bidang tanah dan bangunan seluas 382 meter persegi yang berada di Kelurahan Bangka Belitung, Pontianak Selatan, Kota Pontianak pemegang hak adalah Susanti Hidayat adik Heru Hidayat yang telah dimiliki sebelum perkara. (dil/jpnn)
Pengadiln Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis nihil Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat
Redaktur & Reporter : Adil
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan