Pakar Hukum Anggap Herman Hery Kesatria karena Minta Maaf ke Polisi Perazia Miras
Rabu, 06 Januari 2016 – 19:01 WIB

Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Herman Hery. Foto: dokumen JawaPos.Com
Ternyata Herman tidak terima karena tempat hiburan miliknya memiliki izin untuk menjual bir. Hingga akhirnya Herman diduga mengancam Neno.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai langkah anggota Komisi III DPR Herman Hery meminta maaf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap