Pakar Hukum Anggap Herman Hery Kesatria karena Minta Maaf ke Polisi Perazia Miras

Pakar Hukum Anggap Herman Hery Kesatria karena Minta Maaf ke Polisi Perazia Miras
Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Herman Hery. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai langkah anggota Komisi III DPR Herman Hery meminta maaf ke perwira Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno layak diapresiasi. Sebab, politikus PDI Perjuangan yang menyandang status sebagai pejabat negara itu mau bersikap kesatria dengan menemui Neno untuk meminta maaf.

Menurut Asep, langkah Herman meminta maaf ke Neno menunjukkan anggota DPR dari daerah pemilihan NTT 2 itu mau mengakui kesalahan. "Itu bagus menujukkan sikap kesatria, bahwa dia (Herman Hery,red)  mengakui telah melakukan kekeliruan dan kesalahan,” ujar Asep saat dihubungi, Rabu (6/1).

Meski demikian Asep berharap langkah Herman meminta maaf itu dilandasi ketulusan. Sebab, jangan sampai permintaan maaf itu hanya untuk basa-basi dan formalitas belaka demi kepentingan pribadi.

“Harus tulus dalam meminta maaf termasuk dengan masyarakat kecil sekalipun. Bukan sekadar formalitas basa-basi,” tegasnya.

Hanya saja, kata Asep, permintaan maaf memang belum tentu menggugurkan proses hukum. Terlebih ketika Neno yang merasa sudah menjadi korban ancaman tetap meminta keadilan karena dizalimi.

“Karena kan itu merupakan delik aduan. Jika pengaduan itu diteruskan, itu hak dia untuk meneruskannya secara hukum," ujar guru besar ilmu hukum Unpar itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Herman menemui Neno di Bareskrim Polri, Selasa (5/1). Ia sengaja datang untuk meminta maaf karena telah mengancam Neno melalui sambungan telepon.

Persoalan antara Herman dengan Neno bermula ketika beberapa waktu lalu jajaran Direktorat Narkoba Polda NTT  menggelar razia penyakit masyarakat di Kupang. Neno dan anak buahnya merazia sejumlah tempat hiburan malam yang salah satunya milik Herman.

JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai langkah anggota Komisi III DPR Herman Hery meminta maaf

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News