Pakar Hukum Bilang Begini Soal Langkah Firli Ajukan Praperadilan
Senin, 27 November 2023 – 11:21 WIB
Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.
Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri termaktub dalam Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023.
Firli Bahuri lantas melakukan perlawanan hukum atas status tersangkanya dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan Firli Bahuri teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pakar hukum bilang begini soal langkah Firli Bahuri mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Pakar Hukum UGM: Kasus Karen Harus Ditangani dengan Cermat
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek