Pakar Hukum Nilai Pimpinan KPK Manja dan Kekanak-kanakan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab menilai pimpinan KPK kekanak-kanakan karena menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo.
Dia menilai itu merupakan sikap manja dalam menghadapi dinamika yang terjadi, termasuk soal pemilihan pimpinan dan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Buat saya komisioner KPK ini manja dan kekanak-kanakan dalam menghadapi dinamika internal dan revisi UU KPK," kata Syamsuddin dalam diskusi "KPK: Pimpinan Baru dan Revisi Undang-Undang-nya" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/9).
Menurut dia, pimpinan KPK sudah memberikan pernyataan deklaratif ke publik bahwa segala tugas kewenangan diserahkan ke presiden.
Dia menilai langkah ini sangat berbahaya bagi eksistensi lembaga pemberangus korupsi itu dalam melakukan penegakan hukum. "Ini sangat bahaya untuk eksistensi KPK dalam menegakkan hukum," jelasnya.
Anggota DPR Fraksi PDI Petjuangan Erwin Moelimin Singajuru mengingatkan supaya situasi seperti ini ditunggangi pihak-pihak yang ingin merusak sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Terhadap semua yang terjadi sekarang ini, harus diwaspadai agar jangan sampai ditunggangi dan malah merusak penegakan hukum," kata dia dalam kesempatan itu.
Erwin yakin masih ada orang baik yang ingin jaga muruah penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab menilai pimpinan KPK kekanak-kanakan karena menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia