Pakar Hukum: Perbanyak Nelayan di Perairan Natuna

Pakar Hukum: Perbanyak Nelayan di Perairan Natuna
Salah satu kapal nelayan tradisional di Natuna, Kepri. Foto ; Cherman/Antara

Upaya menggugat ke pengadilan internasional seperti yang dilakukan Filipina, menurutnya, tidak ada gunanya. Toh, kemenangan Filipina atas klaim Tiongkok pada tahun 2016 tidak membuat Negeri Tirai Bambu berhenti bermanuver. (fat/jpnn)

Di Natuna itu, menurut Hikmahanto, persoalannya menyangkut sumber daya alam. Karenanya, pemerintah harus memperbanyak nelayan di sana.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News