Pakar Hukum: Pernyataan Hillary Pintu Masuk Mendorong RUU Kepresidenan
Selasa, 21 Desember 2021 – 09:38 WIB
Margarito menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Hillary yang menilai tak ada yang salah apabila anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.
Hillary melihat presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.
“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary, Senin (13/12/2021).(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai pernyataan anggota DPR Hillary Brigitta Lasut bisa menjadi pintu masuk mendorong lahirnya tentang RUU Kepresidenan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UGM: Kasus Karen Harus Ditangani dengan Cermat
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Raih Suara Terbanyak di Sulut, Hillary Lasut Ucap Terima Kasih
- Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Hukum Minta KPK Segera Bergerak Usut Dugaan Kasus Izin Tambang