Pakar Hukum: Pernyataan Hillary Pintu Masuk Mendorong RUU Kepresidenan
Selasa, 21 Desember 2021 – 09:38 WIB

Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com
Margarito menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Hillary yang menilai tak ada yang salah apabila anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.
Hillary melihat presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.
“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary, Senin (13/12/2021).(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai pernyataan anggota DPR Hillary Brigitta Lasut bisa menjadi pintu masuk mendorong lahirnya tentang RUU Kepresidenan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Hillary Surati Teddy Seskab, Nama Tyndale Mangamis Tak Jadi Hilang dari Daftar Calon SPPI Batch 3
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis