Pakar Hukum: Pulau Rempang Kawasan Hutan, Bukan Tanah Adat

Masalah konflik agraria itu pun menjadi bumerang bagi masyarakat terkait adanya statement janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu yang disebut akan memberikan sertifikat kepada masyarakat.
"Tadi saya lihat ada program kalo presiden kampanye pada tahun 2019 bahwa janji kasih sertifikat kaya gitu lho, dan itu tidak dikomunikasikan dengan baik," kata dia.
Sehingga, lanjutnya, ketika investor ingin membangun lahan tersebut menjadi terhambat karena kurangnya data studi sosial antropologi.
Menurutnya, dalam hal ini pemerintah tak mengkaji terkait dengan studi ilmu sifat manusia dan lain sebagainya.
Agus juga menduga adanya konflik kepentingan dibalik permasalahan agraria yang ada di Pulau Rempang. "Ya pasti lah ada yang menunggang. Kalau soal politik, pasti ada kepentingan lain apalagi mau Pemilu," kata dia. (dil/jpnn)
Pakar hukum pertanahan Dr. Ir. Tjahjo Arianto S.H., MHum menyebut bahwa Pulau Rempang adalah hutan yang digarap oleh masyarakat penggarap dan bukan tanah adat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM