Pakar Hukum Tata Negara Minta DPR Batasi Kewenangan Jokowi Sebelum Pilpres

Pakar Hukum Tata Negara Minta DPR Batasi Kewenangan Jokowi Sebelum Pilpres
Presiden Jokowi berbicara kepada media seusai agenda minum teh bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan sejumlah kader partai muda tersebut di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Foto: dok PSI

"Selama ini, kita terlalu tinggi 'kadar keimanan' nya pada pemerintahan Jokowi, hingga pemerintahan ini mengarah pada otoritarianisme," tegas Zainal.

Dia menegaskan banyak pihak terlambat menyadari munculnya penyelewengan kekuasaan serta penindasan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Zainal pun mengingatkan, pada 2019 ada mahasiswa yang tewas dibunuh aparat ketika berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK. Namun, tak banyak yang berteriak soal itu.

"Ke mana kita semua, ketika ada buruh yang dipukuli saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, jadi sebenarnya memang kita yang membuat pemerintahan ini otoriter, apalagi ini adalah 'penyakit' sistem presidensil. Oleh karena itu penting untuk memikirkan pengawasan dan pembatasan yang mungkin terhadap Presiden Jokowi, melalui 'pemincangan' oleh DPR, hal ini untuk menjaga demokrasi dan melindungi kepentingan publik," pungkasnya. (flo/jpnn)

Langkah konstitusional di DPR bisa dilakukan untuk mencegah presiden dalam hal ini Jokowi ikut cawe-cawe dalam Pilpres.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News