Pakar Hukum Tata Negara Minta DPR Batasi Kewenangan Jokowi Sebelum Pilpres
"Selama ini, kita terlalu tinggi 'kadar keimanan' nya pada pemerintahan Jokowi, hingga pemerintahan ini mengarah pada otoritarianisme," tegas Zainal.
Dia menegaskan banyak pihak terlambat menyadari munculnya penyelewengan kekuasaan serta penindasan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Zainal pun mengingatkan, pada 2019 ada mahasiswa yang tewas dibunuh aparat ketika berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK. Namun, tak banyak yang berteriak soal itu.
"Ke mana kita semua, ketika ada buruh yang dipukuli saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, jadi sebenarnya memang kita yang membuat pemerintahan ini otoriter, apalagi ini adalah 'penyakit' sistem presidensil. Oleh karena itu penting untuk memikirkan pengawasan dan pembatasan yang mungkin terhadap Presiden Jokowi, melalui 'pemincangan' oleh DPR, hal ini untuk menjaga demokrasi dan melindungi kepentingan publik," pungkasnya. (flo/jpnn)
Langkah konstitusional di DPR bisa dilakukan untuk mencegah presiden dalam hal ini Jokowi ikut cawe-cawe dalam Pilpres.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aksi di Depan Kantor PPP, Sejumlah Pedemo Diduga Diamankan Preman
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan