Pakar Hukum Wanita Ini Minta DPR Perhatikan Norma dan Etika
jpnn.com - JAKARTA- Pakar hukum pidana dari Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Yenti Garnasih melayangkan kritik pada Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin. Kritik itu dilontarkan berkaitan dengan pernyataan Aziz yang menilai DPR sudah menjalankan undang-undang dalam proses pemilihan calon Kapolri.
"Saya perlu mengingatkannya, negara ini dasarnya hukum. Makanya di dalam konstitusi ditulis negara berdasarkan hukum, bukan undang-undang," kata Yenti Garnasih, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/1).
Yenti menambahkan, DPR tak melulu harus menggunakan pertimbangan undang-undang untuk mengambil sebuah keputusan. Pasalnya, undang-undang hanya salah satu sumber dari hukum.
“Norma-norma dan etika yang tidak tertulis dan tumbuh dalam peradaban manusia juga undang-undang yang semestinya patut dijadikan dasar untuk mengambil keputusan," tegas Yenti. (fas/jpnn)
JAKARTA- Pakar hukum pidana dari Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Yenti Garnasih melayangkan kritik pada Ketua Komisi III DPR RI Aziz
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya