Pakar Minta Rapat Interpelasi soal Formula E Terbuka untuk Publik, Apa Alasannya?
Selasa, 19 April 2022 – 15:10 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021, tetapi tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lain karena dianggap ilegal.
Dia diperiksa BK pada 9 Februari, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDIP dan PSI kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta agar rapat interpelasi Formula E dilakukan secara terbuka. Ini alasannya
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu