Pakar Minta Rapat Interpelasi soal Formula E Terbuka untuk Publik, Apa Alasannya?

Pakar Minta Rapat Interpelasi soal Formula E Terbuka untuk Publik, Apa Alasannya?
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai mengikuti sidang Badan Kehormatan terkait hak interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2). Rapat interpelasi Formula E yang diajukan PDIP dan PSI rencananya tetap bergulir. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021, tetapi tak kuorum.

Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lain karena dianggap ilegal.

Dia diperiksa BK pada 9 Februari, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

Pria 59 tahun itu beserta PDIP dan PSI kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)


Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta agar rapat interpelasi Formula E dilakukan secara terbuka. Ini alasannya


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News