Pakar Pidana: Twitan Novel Baswedan Soal Wafatnya Ustaz Maaher bukan Provokasi apalagi Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai twitan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal wafatnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri merupakan pendapat bukan provokasi apalagi hoaks.
"Unsur hasutan dan provokasi tidak terpenuhi dari cuitan tersebut. Cuitan itu lebih kepada pandangan dan pendapat atas suatu peristiwa, yaitu terkait wafatnya Maaher At-Thuwailibi," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/2).
Suparji Ahmad pun meminta kepada masyarakat agar selektif dalam membuat laporan ke polisi.
Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu menyatakan jangan sampai setiap pendapat yang berseberangan selalu dilapor ke polisi. Sebab, ia menegaskan, perbedaan pandangan tidak bisa dihindari dalam demokrasi.
Ia mengatakan setiap kritik, pandangan, dan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi sehingga pendapat tidak dapat dikonstruksikan atau ditransformasikan menjadi hasutan atau penyebaran berita bohong.
"Selain itu, juga penyelesaian melalui mekanisme hukum pidana merupakan 'ultimum remidium' alias upaya pamungkas," ujar Suparji.
Suparji juga meminta polisi dalam menanggapi laporan masyarakat perlu mengedepankan "restorative justice" dan mediasi penal.
Konsep presisi, kata dia, hendaknya dilaksanakan secara konsisten.
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menyatakan twitan Novel Baswedan merupakan pendapat, bukan provokasi apalagi hoaks. Unsur hasutan dan provokasi tidak terpenuhi dari twitan Novel.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo