Pakar Sebut Sisi Gelap Dunia Digital Bisa Dimulai dari Berkenalan

Pakar Sebut Sisi Gelap Dunia Digital Bisa Dimulai dari Berkenalan
Diskusi publik yang diadakan oleh IKP Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR RI mengangkat tema “Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda di Era digital”, Rabu (14/9). Foto: Tangkapan layar diskusi IKP

DPR bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (7/9/2022).

Hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Hal itu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia” tegas Muhammad Iqbal. (mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

sisi gelap dunia digital bisa dimulai dari berkenalan dalam interaksi sosial, pengguna sosial media harus berhati-hati


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News