Pakar Sebut Sisi Gelap Dunia Digital Bisa Dimulai dari Berkenalan
Sabtu, 17 September 2022 – 14:06 WIB
DPR bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (7/9/2022).
Hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Hal itu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia” tegas Muhammad Iqbal. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
sisi gelap dunia digital bisa dimulai dari berkenalan dalam interaksi sosial, pengguna sosial media harus berhati-hati
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi