Pakar Soroti Sikap Jokowi Sahkan Anggota BPK Bermasalah, Menohok
Ketiga, peristiwa ini dapat menurunkan kredibilitas BPK sebagai pengawas (pemeriksa) di hadapan para auditeenya.
“Bisa menimbulkan celah hukum bahkan gugatan ketika yang bersangkutan memeriksa entitas. Hasil audit dari Anggota BPK tidak memenuhi syarat bisa dipertanyakan bahkan digugat,” terangnya.
Keempat, Koalisi Save BPK meragukan kinerja Nyoman Adhi dalam memimpin pemeriksaan keuangan negara ke depan.
“Baru terpilih saja telah melanggar hukum, bagaimana kinerja 5 tahun ke depan? Apa tidak kasihan sama auditor yang berintegritas di lapangan?” ujar Prasetyo.
Di luar itu, Koalisi Save BPK mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan kelompok masyarakat untuk menggugat keputusan terhadap pengangkatan Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyoroti sikap Presiden Jokowi yang tetap menandatangani Keppres tentang peresmian Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK RI periode 2021-2026.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo