Pakar UI Sebut Perlu Kajian Ilmiah Sebelum Membuat Regulasi Zat Kimia Berbahaya pada Kemasan Pangan

Pakar UI Sebut Perlu Kajian Ilmiah Sebelum Membuat Regulasi Zat Kimia Berbahaya pada Kemasan Pangan
Kajian ilmiah harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menyatakan zat kimia di dalam kemasan pangan berbahaya atau tidak bagi kesehatan. Foto: Dok Asdamindo

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) salah satu yang mengendus hal ini. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.

"Sebabnya, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, dan hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.(dkk/jpnn)

Kajian ilmiah harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menyatakan zat kimia di dalam kemasan pangan berbahaya atau tidak bagi kesehatan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News