Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Tugas Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA - MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membenarkan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap dua yang dipersiapkan.
Dia menguraikan, dari pihaknya, diminta agar proses perijinan di birokrasi tidak lagi berbelit. Proses perijinan yang memakan waktu hingga berbulan-bulan bakal dipangkas menjadi lebih singkat. Sehingga, lebih cepat memberikan kepastian bagi pihak terkait, khususnya investor.
"Jadi investor bisa segera melaksanakan kegiatan ekonominya," kata Yuddy di Kantor Kemenko Perekonomian, kemarin.
Yuddy melanjutkan, pihaknya juga mendapat tugas mempersiapkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur dari sisi kelembagaannya.
"Termasuk SDM (Sumber Daya Manusia)nya dan hal-hal terkait nomenklatur kelembagaan," imbuhnya.
Menyoal waktu rilis paket kebijakan tahap dua, Darmin mengatakan, paket tersebut bakal diumumkan jika semuanya telah rampung. Dia menjanjikan, paket kebijakan kedua tersebut bakal dirilis, akhir September ini.
"Jadi kalau pelaksanaannya nanti sudah mulai berjalan betul, mungkin (diumumkan) di akhir bulan, atau paling lambat awal bulan depan," imbuhnya. (Ken)
JAKARTA - MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membenarkan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks SDM Perusahaan Teknologi Bakal Mudah Diserap Pasar Kerja
- Resmikan Operasional Pabrik Amunisi Swasta Pertama di Indonesia, Ini Harapan Bamsoet
- 3 Ide Kegiatan Menarik untuk Quality Time Bareng Keluarga saat Libur
- Iduladha 1445H, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia
- Ajinomoto Dukung Upaya Bisnis Ramah Lingkungan Melalui Health Provider
- PT Pegadaian Ajak Masyarakat Bantar Gebang Tukar Sampah jadi Cuan