Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Tugas Menteri Yuddy

jpnn.com - JAKARTA - MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membenarkan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap dua yang dipersiapkan.
Dia menguraikan, dari pihaknya, diminta agar proses perijinan di birokrasi tidak lagi berbelit. Proses perijinan yang memakan waktu hingga berbulan-bulan bakal dipangkas menjadi lebih singkat. Sehingga, lebih cepat memberikan kepastian bagi pihak terkait, khususnya investor.
"Jadi investor bisa segera melaksanakan kegiatan ekonominya," kata Yuddy di Kantor Kemenko Perekonomian, kemarin.
Yuddy melanjutkan, pihaknya juga mendapat tugas mempersiapkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur dari sisi kelembagaannya.
"Termasuk SDM (Sumber Daya Manusia)nya dan hal-hal terkait nomenklatur kelembagaan," imbuhnya.
Menyoal waktu rilis paket kebijakan tahap dua, Darmin mengatakan, paket tersebut bakal diumumkan jika semuanya telah rampung. Dia menjanjikan, paket kebijakan kedua tersebut bakal dirilis, akhir September ini.
"Jadi kalau pelaksanaannya nanti sudah mulai berjalan betul, mungkin (diumumkan) di akhir bulan, atau paling lambat awal bulan depan," imbuhnya. (Ken)
JAKARTA - MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membenarkan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal