Paketnya Dipesan Dari Masassar, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah menggagalkan pengiriman tembakau gorila.
Tembakau tersebut sebelumnya dikirim melalui jasa pengiriman, Sabtu (7/11) lalu.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Pulang Pisau Indra Sucahyo, paket dikirim dari Makassar ke Palangka Raya melalui jasa pengiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan biasa.
“Hasilnya, diduga paket barang tersebut adalah 24,5 gram tembakau gorila," ujar Indra pada konferensi pers Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah, Sabtu (7/11).
Indra lebih lanjut mengatakan, pemeriksaan oleh petugas dilakukan karena paket barang diduga sejenis hasil tembakau yang diberi zat cannabinoid (ganja) sintetis.
"Sehingga terkait dengan Undang-Undang Cukai yang menjadi dasar kewenangan kami,” ucapnya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.
Saat itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah.
Sebuah paket tiba di Palangka Raya, pesanan dari Makassar. Begitu dibuka isinya bikin geleng-geleng kepala
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah