Paketnya Dipesan Dari Masassar, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah menggagalkan pengiriman tembakau gorila.
Tembakau tersebut sebelumnya dikirim melalui jasa pengiriman, Sabtu (7/11) lalu.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Pulang Pisau Indra Sucahyo, paket dikirim dari Makassar ke Palangka Raya melalui jasa pengiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan biasa.
“Hasilnya, diduga paket barang tersebut adalah 24,5 gram tembakau gorila," ujar Indra pada konferensi pers Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah, Sabtu (7/11).
Indra lebih lanjut mengatakan, pemeriksaan oleh petugas dilakukan karena paket barang diduga sejenis hasil tembakau yang diberi zat cannabinoid (ganja) sintetis.
"Sehingga terkait dengan Undang-Undang Cukai yang menjadi dasar kewenangan kami,” ucapnya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.
Saat itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah.
Sebuah paket tiba di Palangka Raya, pesanan dari Makassar. Begitu dibuka isinya bikin geleng-geleng kepala
- Ini Tujuan Bea Cukai Aktif Berpartisipasi dalam Operasi Thunder dan Demeter
- Bea Cukai Memperkuat Edukasi Kepabeanan Lewat Program Campus Goes to Customs
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Pajak
- Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
- Program CVC jadi Andalan Bea Cukai dalam Menjaga Keberlangsungan Industri
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum