Paketnya Dipesan Dari Masassar, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah menggagalkan pengiriman tembakau gorila.
Tembakau tersebut sebelumnya dikirim melalui jasa pengiriman, Sabtu (7/11) lalu.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Pulang Pisau Indra Sucahyo, paket dikirim dari Makassar ke Palangka Raya melalui jasa pengiriman yang diberitahukan sebagai jam tangan biasa.
“Hasilnya, diduga paket barang tersebut adalah 24,5 gram tembakau gorila," ujar Indra pada konferensi pers Bea Cukai Pulang Pisau dan BNNP Kalimantan Tengah, Sabtu (7/11).
Indra lebih lanjut mengatakan, pemeriksaan oleh petugas dilakukan karena paket barang diduga sejenis hasil tembakau yang diberi zat cannabinoid (ganja) sintetis.
"Sehingga terkait dengan Undang-Undang Cukai yang menjadi dasar kewenangan kami,” ucapnya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.
Saat itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah.
Sebuah paket tiba di Palangka Raya, pesanan dari Makassar. Begitu dibuka isinya bikin geleng-geleng kepala
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama