Paketnya Dipesan Dari Masassar, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala
Rabu, 11 November 2020 – 21:26 WIB

Tembakau gorila yang ditemukan dalam paket ponsel. Foto: Humas Bea Cukai
Barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya, tim petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial RPH (24 tahun) dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di tempat tinggal pelaku,” kata Indra.
Saat ditemui, pemilik paket mengakui sebagai pihak yang memesan barang haram dari Makassar tersebut.
"Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan oleh BNNP untuk proses lebih lanjut. Karena memang ranah pidananya ditangani BNNP," pungkas Indra.(*/jpnn)
Sebuah paket tiba di Palangka Raya, pesanan dari Makassar. Begitu dibuka isinya bikin geleng-geleng kepala
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini