Palsukan Paspor Haji, Mantan Kakandepag Dibui
Sabtu, 17 Oktober 2009 – 06:35 WIB
Sebagai informasi, tindak pidana yang dilakukan Jamil Malimpo, terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Kakandepag Sultra tahun 2004 lalu. Dimana yangbersangkutan langsung menandatangani beberapa paspor haji. Namun paspor haji yang ditandanganinya terjadi berbeda foto dan nama yang tercantum dalam paspor tersebut. Tepatnya, pengguna paspor tidak sesuai dengan identitas jamaah haji yang berangkat ke tanah suci.
Baca Juga:
Untuk itulah, Jamil Malimpo yang masih menjabat sebagai Kabag TU Depag Sultra dinyatakan secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan pemalsuan paspor sesuai pasal 263 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Jamil Malimpo yang coba dikonfirmasi di ruang kerjanya, bak ditelan bumi. Salah seorang staf yang ditemui pun mengakui sejak pagi tidak melihat kehadiran salah satu unsur pimpinan Depag Sultra itu. Saat dihubungi via ponselnya juga tidak bisa nyambung. (emi/fuz/JPNN)
KENDARI- Mantan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kota Kendari, Jamil Malimpo bakal menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi. Ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan