Palsukan Tandatangan, Ketua DPD Hanura Jadi Tersangka

Atas perkembangan kasus dan penetapan tersangka pada Sayed dan Arisman, Haris menyebut ia akan ke Jakarta melaporkan apa yang terjadi pada DPP Hanura. "Senin (6/4) saya ke Jakarta untuk menerima keputusan tentang nasib Sayed Junaidi dan Arisman," pungkasnya sambil mengatakan akibat dari ia melaporkan perbuatan Sayed ke Polda Riau, ia dicopot dari jabatan Sekretaris DPD Hanura Riau.
Terpisah, Sayed Junaidi Rizal belum berhasil dimintai komentarnya tentang penetapan tersangka. Ponselnya yang dihubungi beberapa kali tidak diangkat. Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.
Ketua PAC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hulu, Arisman Nora ketika dikonfirmasi Riau Pos, Minggu (5/4) dikediamannya terkait pemalsuan tandatangan tersebut, mengatakan tidak mau banyak komentar.
"Saya tak mau komentari itu. Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib," katanya.(ali/har/jpn)
PEKANBARU - Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Riau, Sayed Junaidi Rizal SIp MSi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri