Paman Bejat, Keponakan Sendiri Digarap
Selasa, 18 Januari 2022 – 00:03 WIB
Kemudian, dari laporan itu, polisi menangkapnya.
“SG kami jerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun penjara," tandas Mirzal. (mcr12/jpnn)
SG merupakan seorang paman yang bejat, keponakan yang dititipkan kepadanya malah digarap.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda