Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:12 WIB

Pelaku Y (43) saat digelandang polisi di Mapolresta Solo, Kamis (17/10/2024). foto : Humas Polresta Solo.
jpnn.com, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial Y (43) warga Tempen Pasar Kliwon, Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan pelaku merupakan paman korban yang berinisial BI (16).
Aksi bejat Y sudah dilakukan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda yakni di rumah korban dan kediamannya sendiri.
"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan. Hubungan antara pelaku dengan korban, yakni pelaku Y merupakan paman dari korban, " ujarnya di depan awak media saat konferensi pers, Kamis (17/10).
Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki pelaku pencabulan anak di bawah umur.
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok